Selasa, 21 Juni 2011

SERTIFIKASI AHLI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) KONSTRUKSI

DESKRIPSI
Angka kecelakaan kerja di sektor kontruksi didunia pada umumnya lebih tinggi dari angka kecelakaan di sektor lainnya seperti sektor manufaktur maupun industri. Tingginya angka kecelakaan kontruksi bersumber dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang mempengaruhi antara lain pekerjaan yang beresiko tinggi, rendah dan kurangnya tenaga ahli K3 kontruksi, serta rendahnya komitmen pengusaha. Permasalahan K3 kontruksi yang pada umum menjadi penyebab banyaknya kecelakaan kerja seperti rendahnya pemahaman dan kepekaan terhadap bahaya dan resiko kontruksi, tidak menguasai peralatan keselamatan diri dan metoda kerja kontruksi yang benar, tidak terpenuhi persyaratan dan standard K3, masih lemahnya hukum maupun sanksi K3, belum ada penerapan Sistem Manajemen K3 yang benar, kurang nya kesadaran perusahaan akan pentingnya K3, serta kurangnya pendidikan dan pelatihan K3 bagi SDM kontruksi. Sehingga belum adanya komitmen yang sama dari seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu menghargai dan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan kerja sebagai hak asasi pekerja.

DASAR HUKUM
•    Undang-Undang No. 13 tahun 2003
•    Undang-Undang No. 1 tahun 1970
•    Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/MEN/1980
•    Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep. 174/MEN/1986 dan No. 104/Kpts/1986
•    Peraturan-Peraturan terkait lainnya

TUJUAN TRAINING
Setelah mengikuti kursus, peserta mampu :
•    Menjelaskan pengawasan K3 Konstruksi dan sarana bangunan.
•    Menjelaskan penyebab kecelakaan yang dapat terjadi di tempat kerja dan cara pencegahannya.
•    Memahami mekanisme pengawasan K3 Konstruksi dan sarana bangunan.

MATERI KURSUS
1.    Undang-undang dan Peraturan K3 Konstruksi
2.    Pengetahuan Dasar K3
3.    Manajemen Administrasi K3
4.    Manajemen Pelatihan K3 dan Kompetensi
5.    K3 Pekerjaan Konstruksi
6.    K3 Peralatan Konstruksi
7.    K3 Pesawat Angkat dan Angkut
8.    K3 Mekanikal dan Elektrikal
9.    K3 Perancah dan Tangga
10.    Undang-undang Jasa Konstruksi
11.    Pengenalan Jasa Konstruksi
12.    Kesiagaan Sistem Tanggap Darurat
13.    Sistem Pemadam Kebakaran
14.    Manajemen Lingkungan
15.    Hygiene Perusahaan & Proyek
16.    Observasi Lapangan + Seminar

WAKTU & TEMPAT
04-08 JuLi 2011
08.00 – 16.00 WIB
Wisma MM UGM Yogyakarta

INSTRUKTUR
Staff Ahli dari Direktorat Keselamatan Kerja   Depnakertrans RI Jakarta

REGISTRASI
Biaya kursus:Rp. 7.500.000 per orang (Non Residential)

INFORMASI
PT Bexcellent Consultant
Jl. Parangtritis Km 6,5 (Komplek Kampus ISI) Sewon, Bantul, Yogyakarta
Phone     : 0274—7855441         
Fax.    : 0274—414137
E-mail     : bxcellentconsultant@yahoo.com
Web    : www.bexcellentjogja.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar