Rabu, 27 Juli 2011

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (AK3) Listrik ” Sertifikasi Bekerjasama dengan DEPNAKERTRANS RI ”

Pada bulan September mendatang PT Bexcellent Consultant akan mengadakan pelatihan Sertifikasi K3 Listrik. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang pengawasan Instalasi Penyalur Petir, PT Centra Gama Indovisi sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan Pelatihan Ahli K3 Listrik. Tersedianya Ahli K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 di industri dan mampu memberikan peran optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja.
Tujuan pelatihan Sertifikasi K3 Listrik sendiri adalah:
1.     Mempersiapkan tenaga pelaksana yang mampu melaksanakan K3 Listrik di tempat kerja
2.  Mempersiapkan dan menghasilkan tenaga pelaksana yang mampu menjelaskan teknik pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja, khususnya yang terkait dengan pekerjaan listrik.
3.     Mempersiapkan tenaga ahli yang dapat mengelola dan menjalankan organisasi P2K3.


        Pada pelatihan Sertifikasi K3 Listrik akan di sampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI danTenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3, dengan cakupan materi sebagai berikut:
1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja

2. UU No. 1 tahun 1970

3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja

4. Perundangan K3 Listrik

5. Pengukuran listrik

6. Pembangkitan Listrik

7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik

8. K3 Bangunan

9. Instalasi Listrik

10. Instalasi penyalur petir

11. Bahaya Bahaya Kelistrikan

12. Alat pengaman Listrik

13. Pengujian Listrik

14. APD pekerjaan listrik

15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat

16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

17. Laporan Analisis Kecelakaan

   18. Evaluasi

          Pelatihan sertifikasi K3 listrik ini diperuntukkan bagi mereka para pegawai yang telah memiliki pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi listrik.
  Pelatihan sertifikasi K3 listrik ini akan diselenggarakan selama 10 hari yaitu pada tanggal 20 September - 01 Oktober 2011 yang bertempat di gedung JTCC dengan biaya registrasi sebesar Rp.11.000.000,-

Bagi yang berminat dapat menghubungi kami di:
PT Bexcellent Consultant

  Jl. Parangtritis Km 6,5 (Komplek Kampus ISI) Sewon, Bantul, Yogyakarta

Phone          : 0274—7855441         

Fax.              : 0274—414137

E-mail          : bxcellentconsultant@yahoo.com
Twitter        : BxcellentC
  Web            : www.bexcellentjogja.com





Tidak ada komentar:

Posting Komentar