Minggu, 15 Mei 2011

Pencegahan Tindak Kejahatan pada Produk Pebankan Berbentuk Deposito

DESKRIPSI

Jumlah kejahatan perbankan dewasa ini menunjukkan angka kenaikan yang cukup signifikan. Hingga triwulan pertama 2011 saja, polri tekah menangani tidak kurang dari sembilan kasus kejahatan perbankan. Dua kasus diantaranya bahkan cukup menyita perhatian publik, yakni pembobolan dana nasabah di sebuah bank asing dan kasus pembobolan dana deposito milik salah satu perusahaan migas terkemuka, yang mana keduanya diduga melibatkan pihak internal bank.
Deposito atau disebut juga sebagai deposito berjangka, merupakan salah satu produk bank yang dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Dari sisi perbankan, orientasi nasabah perbankan saat ini masih cenderung menyimpan dananya dalam bentuk deposito dengan persentasi yang cukup besar. Bank Indonesia menyebutkan sekitar 40 persen dari dana pihak ketiga disimpan di deposito. Jika tidak mendapat pengawasan maksimal, hal ini tentu dapat dimanfaatkan sekelompok orang untuk melakukan kejahatan perbankan. Untuk mencegah hal tersebut, pelu adanya pemahaman yang mendalan tentang upaya pencegahan yang belakangan marak terjadi.

MATERI KURSUS

1.    Review: Deposito sebagai Jaminan Kredit
2.    Jenis-Jenis Deposito:
-    Deposito Berjangka
-    Deposito On-call
-    Deposito Automatic Roll-over
-    Sertifikat Deposito
3.    Kejahatan Perbankan dan Praktek Pencucian Uang menurut UU Perbankan No. 10 Thn 1998
4.    Perhitungan investasi Keamanan dan Pengawasan
5.    Menciptakan Kontrol Internal dan System Kendali yang Prima.
6.    Membangun rintangan bagi terjadinya kolusi.
7.    Memberikan Informasi
8.    Pengawasan Personel.
9.    Membentuk Jalur Khusus Pelaporan Fraud (tips hotline).
10.  Menciptakan Ekspektasi atas Hukuman.
11.  Proactive Fraud Auditing
12.  Case Study and simulation

TUJUAN

Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan memahami bagaimana mencegah, mengidentifikasi dan menindaklanjuti adanya kemungkinan kecurangan pengelolaan dana nasabah, khususnya dalam bentuk deposito di bank, baik yang dilakukan oleh oknum bank maupun pihak-pihak di luar bank.

PESERTA
Para eksekutif, manajer  dan pegawai perbankan

WAKTU &TEMPAT
 
07-09 Juni 2011
08.00 – 16.00 WIB
Hotel Ibis**** Yogyakarta

REGISTRASI
Biaya kursus: Rp. 4.000.000,- per orang (Non Residential)
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer dinomor rekening:
PT Bank Mandiri Cabang Yogyakarta Sudirman
No. Rek.  137-00-0735491-9
a/n PT. BEXCELLENT MITRA CEMERLANG

INFORMASI
PT Bexcellent Consultant
Jl. Parangtritis Km 6,5 (Komplek Kampus ISI) Sewon, Bantul, Yogyakarta
Phone           : 0274—7855441          Fax. : 0274—414137
E-mail           : fajarianto15@yahoo.com
                      bxcellentconsultant@yahoo.com
Website         : www.bexcellentjogja.com